Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara September 2021 adalah 6,83 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Tidung

Untuk mendapatkan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tana Tidung Jl. Tanah Abang, No.60, RT.04, RW.02, Tideng Pale setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA

Pengumuman Akhir Rekrutmen Mita dapat dilihat melalui link berikut: http://s.bps.go.id/PengumumanMitraKTT2025

Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara September 2021 adalah 6,83 persen

Tanggal Rilis : 17 Januari 2022
Ukuran File : 2.83 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang

  • Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada September 2021 sebanyak 49,49 ribu (6,83 persen). Pada Maret 2021 penduduk miskin berjumlah 52,86 ribu (7,36 persen), berarti jumlah penduduk miskin berkurang 3,4 ribu jiwa  atau menurun 0,53 persen poin.
  • Selama Maret–September 2021, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 2,72 persen, yaitu dari Rp. 710.994,- per kapita per bulan pada Maret 2021 menjadi Rp. 730.342,- per kapita per bulan pada September 2021.
  • Pada periode  Maret–September 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami kenaikan, dari 0,872 pada keadaan Maret 2021 menjadi 0,893 pada keadaaan September 2021. Meskipun begitu Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dari 0,177 menjadi 0,173.
  • Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,285. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021.
  • Pada September 2021, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 23,01 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana TidungJl. Tanah Abang

No. 60

RT. 04

RW. 02

Tideng PaleKec. Sesayap

Kalimantan Utara 77152Telp : (0553) 2025039 Fax : (0553) 2025039 Email : bps6503@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik