September 2020, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara 7,41 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Tidung

Untuk mendapatkan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tana Tidung Jl. Tanah Abang, No.60, RT.04, RW.02, Tideng Pale setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA

Pengumuman Akhir Rekrutmen Mita dapat dilihat melalui link berikut: http://s.bps.go.id/PengumumanMitraKTT2025

September 2020, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara 7,41 persen

Tanggal Rilis : 15 Februari 2021
Ukuran File : 1.05 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang

  • Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada September 2020 sebanyak 52,70 ribu (7,41 persen). Pada Maret 2020 penduduk miskin berjumlah 51,79 ribu (6,80 persen), berarti jumlah  penduduk  miskin  bertambah  0,9  ribu  orang    atau meningkat 0,61 persen.
  • Selama Maret - September 2020, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 2,05 persen, yaitu dari Rp. 681.035,- per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp. 694.964,- per kapita per bulan pada September 2020.
  • Pada periode Maret-September 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami kenaikan, dari 0,839 pada keadaan Maret 2020 menjadi 0,859 pada keadaaan September 2020. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan dari 0,169 menjadi 0,186.
  • Pada September 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk  yang  diukur  dengan  Gini  Ratio  tercatat  sebesar 0,300.  Angka  ini  meningkat  jika  dibandingkan  dengan  Gini Ratio Maret 2020.
  • Pada September 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 22,72 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada katagori tingkat ketimpangan rendah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana TidungJl. Tanah Abang

No. 60

RT. 04

RW. 02

Tideng PaleKec. Sesayap

Kalimantan Utara 77152Telp : (0553) 2025039 Fax : (0553) 2025039 Email : bps6503@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik