Selama November 2020, terjadi inflasi sebesar 0,09 persen di Provinsi Kalimantan Utara. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Tidung

Untuk mendapatkan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tana Tidung Jl. Tanah Abang, No.60, RT.04, RW.02, Tideng Pale setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA

Pengumuman Akhir Rekrutmen Mita dapat dilihat melalui link berikut: http://s.bps.go.id/PengumumanMitraKTT2025

Selama November 2020, terjadi inflasi sebesar 0,09 persen di Provinsi Kalimantan Utara.

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang

  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan November 2020 yaitu sebanyak 83 kota mengalami inflasi dan 7 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada kota Tual sebesar 1,15 persen dan inflasi terendah terdapat pada kota Bima sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terdapat pada kota Kendari sebesar -0,22 persen dan deflasi terendah terdapat pada kota Meulaboh sebesar -0,01.
  • Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) pada November 2020 terjadi inflasi sebesar 0,09 persen. Sementara itu Kota Tarakan mengalami deflasi sebesar -0,05 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami inflasi sebesar 0,68persen.
  • Inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga pada kelompok kesehatan sebesar 0,44 persen, kelompok transportasi sebesar 0,39 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,35 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,09 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,00 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen. Sedangkan deflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh penurunan  indeks harga pada kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar -1,34 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,60 persen, kelompok perumahan makanan dan minuman/restoran sebesar -0,07 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar -0,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana TidungJl. Tanah Abang

No. 60

RT. 04

RW. 02

Tideng PaleKec. Sesayap

Kalimantan Utara 77152Telp : (0553) 2025039 Fax : (0553) 2025039 Email : bps6503@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik