Selama Juli 2020, terjadi inflasi sebesar 0,13 persen di Provinsi Kalimantan Utara. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Tidung

Untuk mendapatkan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tana Tidung Jl. Tanah Abang, No.60, RT.04, RW.02, Tideng Pale setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA

Pengumuman Akhir Rekrutmen Mita dapat dilihat melalui link berikut: http://s.bps.go.id/PengumumanMitraKTT2025

Selama Juli 2020, terjadi inflasi sebesar 0,13 persen di Provinsi Kalimantan Utara.

Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang

  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan Juli 2020 yaitu sebanyak 29 kota mengalami inflasi dan 61 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada kota  Timika sebesar 1,45 persen dan inflasi terendah terdapat pada kota Banyuwangi sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terdapat pada kota Manokwari sebesar -1,09 persen dan deflasi terendah terdapat pada kota Gunungsitoli sebesar -0,01 persen.
  • Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) pada Juli 2020 terjadi inflasi sebesar 0,13 persen. Sementara itu Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 0,24 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami deflasi sebesar -0,28 persen.
  • Inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,21 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,62 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,57 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,20 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,19 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,07 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,04 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh penurunan  indeks pada kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,01 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,21 persen dan kelompok transportasi sebesar -0,71 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana TidungJl. Tanah Abang

No. 60

RT. 04

RW. 02

Tideng PaleKec. Sesayap

Kalimantan Utara 77152Telp : (0553) 2025039 Fax : (0553) 2025039 Email : bps6503@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik