Maret 2021, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara 7,36 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada Maret 2021 sebanyak 52,86 ribu (7,36 persen). Pada September 2020 penduduk miskin berjumlah 52,70 ribu (7,41 persen), berarti jumlah penduduk miskin bertambah 160 jiwa atau menurun 0,05 persen poin.
- Selama September 2020 - Maret 2021, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 2,31 persen, yaitu dari Rp. 694.964,- per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp. 710.994,- per kapita per bulan pada Maret 2021.
- Pada periode September 2020 - Maret 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami kenaikan, dari 0,859 pada keadaan September 2020 menjadi 0,872 pada keadaan Maret 2021. Meskipun begitu Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dari 0,186 menjadi 0,177.
- Pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,292. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020.
- Pada Maret 2021, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 22,44 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.