Desember 2020, Ekspor mencapai US$ 88,49 Juta, Impor mencapai US$ 12,13 Juta di Provinsi Kalimantan Utara.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Desember 2020, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Provinsi Kalimantan Utara mencapai US$ 88,49 juta, mengalami peningkatan sebesar 12,67 persen dibanding kondisi November 2020 yang mencapai US$ 78,53 juta. Nilai ekspor periode JanuariDesember 2020 mencapai US$ 945,52 juta atau turun sebesar 9,96 persen disbanding bulan Januari-Desember di tahun 2019.
- Peningkatan ekspor Desember 2020 dibandingkan dengan November 2020 disebabkan oleh meningkatnya nilai jumlah ekspor kelompok barang non migas di sektor industri sebesar 50,09 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Desember 2020 mencapai US$ 12,13 juta atau mengalami penurunan dibandingkan dengan impor November 2020. Bila dibandingkan dengan periode Januari-Desember 2019, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara periode Januari-Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar 45,70 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Desember 2020 didominasi komoditi barang non migas utamanya kelompok hasil industri.
- Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Desember 2020 surplus sebesar US$ 76,36 juta, mengalami peningkatan 23,07 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan November 2020 yang surplus sebesar US$ 62,05 juta.