Juli 2019, Ekspor mencapai US$ 93,52 Juta, Impor mencapai US$ 4,32 Juta di Provinsi Kalimantan Utara
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Juli 2019, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kalimantan Utara mencapai US$ 93,52 juta, mengalami peningkatan sebesar 62,22 persen dibanding kondisi Juni 2019 yang mencapai US$ 57,65 juta. Nilai ekspor periode Januari – Juli 2019 mencapai US$ 579,49 juta atau turun sebesar 10,42 persen dibanding bulan Januari - Juli di tahun 2018.
- Peningkatan ekspor Juli 2019 dibandingkan dengan Juni 2019 disebabkan oleh meningkatnya ekspor kelompok barang non migas di sektor pengolahan industri, hasil tambang dan hasil pertanian sebesar 46,58 persen, 65,78 persen dan 40,82 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Juli 2019 mencapai US$ 4,32 juta atau mengalami penurunan sebesar 39,44 persen dibandingkan dengan impor Juni 2019. Bila dibandingkan dengan periode Januari-Juli 2018, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara periode Januari-Juli 2019 mengalami peningkatan sebesar 2,56 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Juli 2019 didominasi komoditi barang non migas utamanya kelmpok hasil industri.
- Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Juli 2019 surplus sebesar US$ 89,21 juta, mengalami peningkatan 76,55 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Juni 2019 yang surplus sebesar US$ 50,53 juta.