Maret 2019, Ekspor Mencapai US$ 79,59 Juta dan Impor Mencapai US$ 7,68 Juta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Download Bahan Tayang
- Pada Maret 2019, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kaltara mencapai US$ 79,59 juta, mengalami penurunan sebesar 4,68 persen dibanding kondisi Februari 2019 yang mencapai US$ 83,50 juta. Nilai ekspor periode Januari - Maret 2019 mencapai US$ 255,07 juta atau naik sebesar 0,89 persen dibanding bulan Januari - Maret di tahun 2018.
- Penurunan ekspor Maret 2019 dibandingkan dengan Februari 2019 disebabkan oleh menurunnya ekspor kelompok barang non migas di sektor hasil tambang dan hasil pengolahan industri masing-masing sebesar 3,40 persen dan 13,22 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Maret 2019 mencapai US$ 7,68 juta atau mengalami kenaikan sebesar 28,59 persen dibandingkan dengan impor Februari 2019. Bila dibandingkan dengan periode Januari-Maret 2018, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara periode Januari-Maret 2019 mengalami penurunan sebesar 47,70 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Maret 2019 didominasi komoditi barang non migas mencapai US$ 7,68 juta.
- Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Maret 2019 surplus sebesar US$ 71,91 juta, mengalami penurunan 7,82 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Februari 2019 yang surplus sebesar US$ 77,53 juta.