Februari 2019, Ekspor Mencapai US$ 83,50 Juta dan Impor Mencapai US$ 5,97 Juta di Provinsi Kalimantan Utara
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Download Bahan Tayang
Pada Februari 2019, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kaltara mencapai US$ 83,50 juta, mengalami penurunan sebesar 9,22 persen dibanding kondisi Januari 2019 yang mencapai US$ 91,98 juta. Bila dibandingkan dengan Februari 2018, nilai ekspor pada Februari 2019 mengalami kenaikan sebesar 21,84 persen. Penurunan ekspor Februari 2019 dibandingkan dengan Januari 2019 disebabkan oleh menurunnya ekspor kelompok barang non migas di sektor hasil tambang, hasil industri manufaktur dan hasil pertanian masing-masing menurun sebesar 7,12 persen, 16,76 persen dan 34,92 persen.Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Februari 2019 mencapai US$ 5,97 juta atau mengalami kenaikan sebesar 1.197,83 persen dibandingkan dengan impor Januari 2019. Bila dibandingkan dengan Februari 2018, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Februari 2019 mengalami peningkatan sebesar 17,23 persen. Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Februari 2019 berupa komoditi barang non migas mencapai US$ 5,97 juta.Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Februari 2019 surplus sebesar US$ 77,53 juta, mengalami penurunan 15,29 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Januari 2019 yang surplus sebesar US$ 91,52 juta.