Oktober 2018, Ekspor Mencapai US$ 97,93 Juta, Impor Mencapai US$ 0,81 Juta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Utara Oktober 2018 berupa barang non migas mencapai US$97,93 juta atau mengalami kenaikan sebesar 38,73 persen dibandingkan dengan ekspor September 2018. Bila dibandingkan dengan Oktober 2017, nilai ekspor Provinsi Kalimantan Utara Oktober 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,43 persen.
- Secara kumulatif nilai ekspor non migas Provinsi Kalimantan Utara periode Januari – Oktober 2018 mencapai US$ 910,02 juta atau naik 18,96 persen dibanding periode yang sama di tahun 2017. Seluruh ekspor Provinsi Kalimantan Utara pada Oktober 2018 adalah berupa barang non migas.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Oktober 2018 mencapai US$ 0,81 juta atau mengalamipenurunan sebesar 96,49 persen dibandingkan dengan impor September 2018. Bila dibandingkan dengan Oktober 2017, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Oktober 2018 mengalami penurunan sebesar 85,06 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Oktober 2018 berupa komoditi barang migas mencapai US$ 0,04 juta, sedangkan komoditi barang non migas mencapai US$ 0,77 juta.
- Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Januari – Oktober 2018 mencapai US$70,96 juta, mengalami kenaikan sebesar 260,32 persen dibanding periode yang sama di tahun 2017.
- Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Oktober 2018 surplus sebesar US$ 97,12 juta, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan September 2018 yang surplus sebesar US$ 47,46 juta. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara periode Januari – Oktober 2018 surplus sebesar US$ 839,06 juta.