Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 dilakukan pada tanggal 2 - 31 Mei 2018. Tujuan dari Podes adalah menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Penduduk 2020, sebagai sarana untuk updating Master File Desa (MFD), dan menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah.
Data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) hingga saat ini merupakan
satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah yang mampu menggambarkan
potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan
kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai
pihak yang membutuhkan. Sebagai contoh, data Podes digunakan untuk identifikasi
tipologi wilayah misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir,
tertinggal-nontertinggal, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan jaman,
kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil
dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk dapat dipenuhi.