Selama Juli 2021, terjadi Deflasi sebesar -0,06 persen di Provinsi Kalimantan Utara. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Tidung

Untuk mendapatkan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tana Tidung Jl. Tanah Abang, No.60, RT.04, RW.02, Tideng Pale setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA

Pengumuman Akhir Rekrutmen Mita dapat dilihat melalui link berikut: http://s.bps.go.id/PengumumanMitraKTT2025

Selama Juli 2021, terjadi Deflasi sebesar -0,06 persen di Provinsi Kalimantan Utara.

Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang

  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan Juli 2021 yaitu sebanyak 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada Kota Sorong sebesar 1,51 persen sedangkan inflasi terendah terjadi pada Kota Sampit sebesar 0,01 persen. Deflasi tertinggi terdapat pada Kota Manokwari sebesar -0,60 persen dan Deflasi terendah terjadi pada Kota Maumere dan Samarinda sebesar -0,01 persen.
  • Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) pada bulan Juli 2021 mengalami deflasi sebesar -0,06 persen. Kota Tarakan terjadi deflasi sebesar -0,02 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami deflasi sebesar -0,26 persen.
  • Deflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh penurunan indeks pada kelompok  transportasi sebesar -0,93 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,13 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar bakar rumah tangga sebesar -0,03 persen, dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,02 persen. Sedangkan inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok pendidikan sebesar 0,28 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,11 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,00 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana TidungJl. Tanah Abang

No. 60

RT. 04

RW. 02

Tideng PaleKec. Sesayap

Kalimantan Utara 77152Telp : (0553) 2025039 Fax : (0553) 2025039 Email : bps6503@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik