Selama Oktober 2020, terjadi deflasi sebesar -0,21 persen di Provinsi Kalimantan Utara. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Tidung

Untuk mendapatkan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tana Tidung Jl. Tanah Abang, No.60, RT.04, RW.02, Tideng Pale setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA

Pengumuman Akhir Rekrutmen Mita dapat dilihat melalui link berikut: http://s.bps.go.id/PengumumanMitraKTT2025

Selama Oktober 2020, terjadi deflasi sebesar -0,21 persen di Provinsi Kalimantan Utara.

Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang

  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan Oktober 2020 yaitu sebanyak 66 kota mengalami inflasi dan 24 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada kota Sibolga sebesar 1,04 persen dan inflasi terendah terdapat pada kota Jember sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terdapat pada kota Manokwari sebesar -1,81 persen dan deflasi terendah terdapat pada kota Surabaya sebesar -0,02.
  • Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) pada Oktober 2020 terjadi deflasi sebesar -0,21 persen. Sementara itu Kota Tarakan mengalami deflasi sebesar -0,28 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami inflasi sebesar 0,07persen.
  • Deflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh penurunan indeks harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,84 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,43 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar -0,27 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar -0,10 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,01 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,00 persen. Sedangkan inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga pada kelompok transportasi sebesar 0,10 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,00 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana TidungJl. Tanah Abang

No. 60

RT. 04

RW. 02

Tideng PaleKec. Sesayap

Kalimantan Utara 77152Telp : (0553) 2025039 Fax : (0553) 2025039 Email : bps6503@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik