Agustus 2019, Ekspor mencapai US$ 102,09 Juta dan Impor mencapai US$ 1,85 Juta di Provinsi Kalimantan Utara - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Tidung

Untuk mendapatkan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tana Tidung Jalan Ahmad Yani-Trans Kaltara KM.4 RT.07 Tideng Pale setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA

Agustus 2019, Ekspor mencapai US$ 102,09 Juta dan Impor mencapai US$ 1,85 Juta di Provinsi Kalimantan Utara

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2019
Ukuran File : 0.71 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang

  • Pada Agustus 2019, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kaltara mencapai US$ 102,09 juta, mengalami peningkatan sebesar 9,16 persen dibanding kondisi Juli 2019 yang mencapai US$ 93,52 juta. Nilai ekspor periode Januari - Agustus 2019 mencapai US$ 681,58 juta atau turun sebesar 8,08 persen dibanding bulan Januari - Agustus di tahun 2018.
  • Peningkatan ekspor Agustus 2019 dibandingkan dengan Juli 2019 disebabkan oleh meningkatnya ekspor kelompok barang  non migas di sektor hasil tambang sebesar 15,70 persen.
  • Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2019 mencapai US$ 1,85 juta atau mengalami penurunan sebesar 57,03  persen dibandingkan dengan impor Juli 2019. Bila dibandingkan dengan periode Januari-Agustus 2018, nilai impor Provinsi  Kalimantan Utara periode Januari-Agustus 2019 mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.
  • Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2019 didominasi komoditi barang non migas utamanya kelompok hasil industri.
  • Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Agustus 2019 surplus sebesar US$ 100,24 juta, mengalami peningkatan 12,36 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Juli 2019 yang surplus sebesar US$ 89,21 juta.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana TidungJl. Ahmad Yani - Trans Kaltara KM.4 RT.07

Tideng PaleKec. Sesayap

Kalimantan Utara 77611Email : bps6503@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik