Kepala BPS Kabupaten Tana Tidung Hadiri Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Tahun 2025 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Tidung

Untuk mendapatkan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tana Tidung Jalan Ahmad Yani-Trans Kaltara KM.4 RT.07 Tideng Pale setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA

Kepala BPS Kabupaten Tana Tidung Hadiri Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Tahun 2025

Kepala BPS Kabupaten Tana Tidung Hadiri Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Tahun 2025

17 Juni 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tideng Pale, 17 Juni 2025- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Tidung, Achmad Sani Setiawan, menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, 17 Juni 2025, pukul 10.00 Wita hingga selesai, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tana Tidung, Jalan Inhutani I, Tideng Pale.

Rapat paripurna ini dilaksanakan secara tatap muka dan membahas agenda “Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2024”. Kehadiran Kepala BPS dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berbasis data.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana TidungJl. Ahmad Yani - Trans Kaltara KM.4 RT.07

Tideng PaleKec. Sesayap

Kalimantan Utara 77611Email : bps6503@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik