Untuk mendapatkan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tana Tidung Jalan Ahmad Yani-Trans Kaltara KM.4 RT.07 Tideng Pale setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA
Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) dan Forum Konsultasi Publik (FKP)
1 Juni 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam melaksanakan program perlindungan sosial yang telah dicanangkan oleh pemerintah dibutuhkan data dan informasi mengenai sasaran dalam bentuk Basis Data Terpadu (BDT). Pemerintah menugaskan BPS untuk mengumpulkan dan mengolah data rumah tangga/keluarga sasaran melalui kegiatan Pemutakhiran Basis Data Tepadu (PBDT) 2015.
Metodologi PBDT 2015 berbeda dengan dengan kegiatan sebelumnya (PPLS 2011). Kegiatan PBDT 2015 dibagi menjadi dua tahap, pertama menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tingkat desa yang melibatkan ketua komunitas atau Satuan Lingkungan Setempat (SLS) satu tingkat di bawahnya. Tahap kedua adalah pendataan rumah tangga yang merujuk pada hasil tahap pertama (FKP).
Tujuan utama kegiatan PBDT 2015 adalah untuk memperoleh keterangan rumah tangga dan anggota rumah tangga BDT kondisi tahun 2015 sebagai data dan informasi mutakhir. Dengan tersedianya data tersebut kementerian/lembaga dan pemerintah daerah maupun swasta dapat menggunakannya untuk penetapan sasaran program.
Adapun dasar hukum pelaksanaan PBDT 2015 antara lain :
a. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,
b. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik,
c. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga
Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga
Produktif.
d. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pusat Statistik.
Untuk meningkatkan peran serta dan keterlibatan pemerintah daerah, BPS provinsi dan BPS kabupaten/kota perlu melakukan sosialisasi kegiatan PBDT 2015 kepada pemerintah daerah. Sosialisasi dilakukan melalui Forum Konsultasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). BPS Kabupaten Tana Tidung pun telah melakukan sosialisasi pada 21 Mei 2015 sehingga diharapkan adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan PBDT 2015 ini.
Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah forum pertemuan untuk bertanya-jawab bersama dengan publik/masyarakat. Agar konsultasinya efektif dan efisien maka konsultasi hanya melibatkan tokoh yang mewakili masyarakat, seperti ketua komunitas, Kepala Dusun, Ketua RT atau Ketua SLS atau tokoh yang mewakili. FKP dilaksanakan pada tingkat desa/kelurahan dengan mengundang perwakilan masyarakat dari wilayah setingkat di bawah desa/kelurahan. Setiap kegiatan FKP akan difasilitasi oleh fasilitator, yang berfungsi sebagai pemandu diskusi, membimbing pemeriksaan dan pengesahan data (nama-alamat) dan asisten fasilitator yang betugas sebagai perwakilan dari pegawai organik BPS Kabupaten. Pada pokoknya kegiatan FKP hanya memeriksa apakah sejumlah nama dan alamat kepala rumah tangga di dalam daftar tercetak (prelist) benar keberadaannya di wilayah ini, yakni tentang apakah masih tinggal di wilayah ini, sudah pindah ataukah sudah meninggal. Fasilitator dan asisten fasilitator sebelumnya telah mengikuti pelatihan oleh trainer FKP.
FKP telah dilaksanakan oleh fasilitator dan asisten fasilitator masing – masing kecamatan di Kabupaten Tana Tidung dengan total 29 desa pada tanggal 25 Mei – 24 Juni 2015. Hasil dari FKP tersebut kemudian akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni pendataan rumah tangga.